Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PUTR Sulsel

Proyek PUTR Sulsel di Bulukumba Diusut Polisi, Tipikor Temukan Indikasi 'Melawan Hukum'

Proyek Stop Area Mini Bira, di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus diusut polisi. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, IPDA Muhammad Ali.  

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proyek Stop Area Mini Bira, di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus diusut polisi

Teranyar, penyidik Tipikor Polres Bulukumba menemukan adanya indikasi melanggar hukum pada proyek milik PUTR Sulsel itu. 

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, IPDA Muhammad Ali, membeberkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap KPA, PPK, PPTK, Pokja ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemrov Sulsel.

Termasuk juga penyedia barang dan jasa, pelaksana lapangan, konsultan perencana, konsultan pengawas dan tim PPHP. 

Dari hasil klarifikasi terhadap semua pihak, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum. 

Hanya saja, untuk menentukan bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut ada kerugian negara atau tidak, penyidik butuh bantuan tenaga ahli kerugian negara. 

Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga ahli kontruksi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak dan hasilnya sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum," beber IPDA Ali.

"Dan kami masih butuh ahli untuk menentukan kerugian negara, dalam hal ini BPK dan ahli konstruksi," tambahnya. 

IPDA Ali mengaku, jika pihaknya telah menyurat ke BPK pusat melalui BPK Provinsi Sulsel, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan ekspose bersama antara penyidik dan tim audit dari BPK RI.

"Dengan rekomendasi bahwa agar penyidik terlebih dahulu menurunkan ahli konstruksi untuk menghitung volume," beber IPDA Ali. 

Sehingga untuk menindaklanjuti hasil hasil ekpose dengan tim BPK RI, penyidik telah meminta tenaga ahli dari Politeknik Bandung (Polban).

Dan surat permintaan penyidik telah direspon oleh ahli dari Polban, hanya saja pihaknya diminta menunggu pasca Ramadan. 

Pasalnya, pihak tenaga ahli masih melakukan penghitungan di daerah Jawa timur. 

“Jadi pada kasus ini kami dari pihak Tipikor Polres Bulukumba sudah melakukan semua tahapan pemeriksaan, namun masih menunggu ahli konstruksi dari Bandung tersebut yang rencananya akan turun setelah Ramadan," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved