Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Kece

Masih Ingat Muhammad Kece? Pelaku Penista Agama Ini Divonis 10 Tahun, Ditahan di Mapolres Ciamis

M Kece diseret ke meja hijau akibat unggahan di channel YouTube-nya yang dinilai telah menistakan agama.

Editor: Muh. Irham
Youtube
M Kece terdakwa kasus penistaan agama kini divonis 10 tahun penjara 

Penahanan M Kece dititipkan Pengadilan Negeri Ciamis kepada Polres Ciamis.

“Statusnya sebagai tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi di Mapolres Ciamis Senin (22/11/2021) siang.

Tersangka M Kece brada di ruang terpisah di tahanan Polres Ciamis, tidak disatukan dengan tahanan lainnya.

Sebagai bentuk jaminan keamanan dan keselamatan tersangka kasus penistaan agama tersebut.

“Berada di ruang terpisah,” katanya.

Karena statusnya sebagai titipan, menurut Kapolres Ciamis, hak dan kewenangan atas M Kece ada di Pengadilan Negeri Ciamis.

“Jadi siapapun yang akan bezuk. Atau pun wartawan yang mau wawancara tersangka MK harus seizin PN. Kami akan layani bila bisa menunjukan surat izin dari PN,” ujar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.

Wahyu juga belum bisa memastikan sampai kapan MK dititipkan di ruang tahanan Polres Ciamis.

“Sampai saat ini kami juga belum tahu sampai kapan tersangka MK dititipkan di sini. Dan kapan perkaranya mulai disidangkan. Karena itu sudah menjadi kewenangan PN. Tugas kami adalah menjamin tersangka MK aman, termasuk nanti ketika pengawalan antar jemput ke persidangan,” katanya.

Posisi Polres Ciamis menurut AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan tersangka MK sebagai tahanan titipan PN Ciamis.

“Kalau ditanya kapan perkaranya mulai disidangkan, itu sudah menjadi kewenangan PN Ciamis. Sampai hari ini kami pun belum menerima jadwal (jadwal sidang dari PN),” ujar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi

Pesan Keluarga

Youtuber M Kece menjadi sorotan masyarakat terkait duguaan penistaan agama, keluarga merasa miris.

M Kece atau yang disebut Kosman oleh keluarganya merupakan satu warga di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Semenjak M Kece ditangani polisi, kondisi rumahnya sepi tanpa penghuni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved