Sama-sama Merasa Dirugikan, Kades di Jeneponto dan Warganya Saling Lapor Polisi
"Telah terjadi penrusakan satu unit rumah-rumah kebun milik Iskandar yang dilakukan oleh terlapor (Hamid)," tulisnya dalam laporan polisi, Selasa (5/4
Penulis: Muh Rakib | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Kepala Desa Tanang Mawang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang dilapor oleh warganya ternyata saling melapor.
Diketahui kepala Desa Tanang Mawang bernama Iskandar.
Ia melaporkan warganya bernama Hamid.
Dalam laporannya, ia menduga bahwa Hamid telah merusak rumah kebun miliknya.
"Telah terjadi penrusakan satu unit rumah-rumah kebun milik Iskandar yang dilakukan oleh terlapor (Hamid)," tulisnya dalam laporan polisi, Selasa (5/4/2022).
Terlapor merusak rumah kebun dengan cara menggunakan benda tajam sambil melepas atap dan balok rumah kebun.
"Dengan cara membongkar atap seng beserta beberapa batang balok dengan menggunakan sebuah linggis," bebernya.
Peristiwa pengrusakan rumah kebun tersebut sehingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Kerugiannya ditaksir sekitar Rp.2.600.000 ribu," katanya.
Atas kejadian tersebut Iskandar merasa keberatan dan melaporkan terduga pelaku di Polsek Tamalatea.
Sementara,Kanit Res Polsek Tamalatea Aiptu Syarifuddin membenarkan adanya laporan pengrusakan rumah kebun.
"Iyye ada, lebih duluanji masuk laporannya itu pak desa," ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa pelaku (Hamid) membongkar rumah kebun lantaran menganggap berada di dalam lahannya.
Begitupun dengan Iskandar, Iskandar melapor ke polisi lantaran Hamid merusak rumah kebun miliknya yang menganggap ada dilahannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hamid juga melaporkan oknum kepala Desa Tanang Mawang (Iskandar) dengan kasus penganiayaan.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rakibbb-22-w.jpg)