Polres Jeneponto
Operasi Balap Liar, Polres Jeneponto Amankan 25 Sepeda Motor
Sebanyak 56 kendaraan roda dua di Jeneponto diamankan polisi.Kendaraan yang diamankan diduga terlibat balapan liar (Bali) .
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM - Sebanyak 56 kendaraan roda dua di Jeneponto diamankan polisi.
Kendaraan yang diamankan diduga diduga sering digunakan balapan liar (Bali) .
Kanit Turjawali Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin mengatakan, selama tiga hari operasi Bali, sudah banyak kendaraan yang diamankan.
Baca juga: Dua Warga Bantaeng Curi Mobil Grand Max di Jeneponto, Begini Nasibnya Usai Diringkus Resmob
Baca juga: Sama-sama Merasa Dirugikan, Kades di Jeneponto dan Warganya Saling Lapor Polisi
"Selama tiga hari digelar operasi anti balap liar, kita sudah mengamankan sebanyak 56 sepeda motor," ujar Ipda Baharuddin, Selasa (5/4/2022).
Kendaraan yang diamankan itu terlibat aksi ugal-ugalan di tengah jalan, sehingga mengganggu masyarakat.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mendapatkan berbagai laporan keresahan masyarakat akibat pengendara yang ugal-ugalan.
"Penertiban digelar untuk menyikapi keresahan masyarakat akibat maraknya aksi balapan liar dan freestyle," bebernya.
Seluruh kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot racing.
Motor yang digunakan juga tidak memenuhi standar.
Menurutnya, aksi ugal-ugal sudah sering dilakukan sejumlah pemuda saat bulan ramadan.
Bahkan sudah ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran para anggota Polres Jeneponto dalam operasi balapan liar.
"Ada beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, diantaranya Boyong Kecamatan Tamalatea, Beoa di Kecamatan Kelara, Sedangkan di Kecamatan Binamu, lolasinya di jalan Lingkar dan kawasan PLTB," jelasnya.
Khusus di dua lokasi yaitu jalan Lingkar dan PLTB itu sangat susah didapatkan.
Bahkan sering terjadi aksi kejar-kejaran antara pembalap dan petugas pengamanan.
"Tapi kami bagi tim, alhamdulillah kita berhasil amankan. Memang sudah meresahkan," bebernya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib.