Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

6 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menangis Termasuk? Simak Penjelasan Ustadz

Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.

Editor: Hasriyani Latif
BAYMONTTAMPA.COM
Ilustrasi - Dari sekian hal yang membatalkan puasa, kerap jadi pertanyaan adalah apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan puasa? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini adalah penjelasan soal menangis apakah bisa membatalkan puasa?

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim.

Selama berpuasa, kita menahan untuk tidak makan, tidak minum, hingga melawan hawa nafsu.

Namun terkadang ada-ada saja hal-hal yang dilakukan yang justru bisa membatalkan puasa.

Baca juga: Pasutri Wajib Tahu, Mandi Junub Setelah Subuh, Apakah Puasa Sah? Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Baca juga: Bolehkah Niat Mandi Junub Menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Daerah?

Dari sekian hal yang membatalkan puasa, kerap jadi pertanyaan adalah apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Simak penjelasan berikut ini.

Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.

Hal-hal yang berkaitan dengan puasa, mulai dari hal-hal yang perlu dihindari, hal-hal yang membatalkan puasa hingga hukum berpuasa.

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

Ilustrasi puasa Ramadan
Ilustrasi puasa Ramadan (TribunTimur/Muhlis)

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Lantas bagaimana dengan menangis? Apakah puasa batal?

Dikutip Tribun-Timur.com dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini Selasa 5 April 2022 atau 3 Ramadhan 1443 H Wilayah Makassar dan Sekitarnya

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022, Lengkap Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Bacaan Berbuka Puasa

Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah

Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."

(TribunWow/Lailatun Niqmah) (Tribunnews.com/Widya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved