Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Tim Monev Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI ke Kota Makassar

DALAM rangka kunjungan Tim Monev dari Sub Direktorat Penyuluhan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha

Penulis: CitizenReporter | Editor: Edi Sumardi
CITIZEN REPORTER/MIGUEL DHARMADJIE
Foto bersama Tim Monev dari Ditjen Bimas Buddha, Pembimas Buddha Sulsel, Penyuluh Agama Buddha Non-PNS dan staf Bimas Buddha Sulsel di ruang serba guna Vihara Sasanadipa, Jl Sungai Poso, Makassar, Sulsel, Rabu (30/3/2022) malam. 

Berkaitan dengan petunjuk teknis terbaru, para penyuluh diharapkan membentuk empat kelompok binaan dan memberikan penyuluhan sebanyak delapan kali sebulan.

Kelompok binaan dapat terdiri dari Sekolah Minggu Buddha, pemuda buddhis, wanita buddhis, kebaktian umum, kebaktian manula, dan sebagainya.

Pelaporan Penyuluh Agama Buddha Non-PNS dilakukan secara tertulis.

Ke depannya, ada Sistem Informasi Penyuluh Agama (Sipena) berupa aplikasi dan pelaporan yang fleksibel dan mudah digunakan oleh para penyuluh.

Aplikasi Sipena saat ini dalam proses perampungan.

Kerjasama dan koordinasi sangat penting demi kelancaran penyuluhan. Tingkatkan terus kompetensi para penyuluh dan tingkatkan pula inovasi Pokjaluh dalam pelayanan dan pembinaan kepada umat Buddha dan masyarakat.

Ditambahkan pula oleh Penyusun Bahan Pembinaan Penyuluh, bahwa ada empat fungsi Penyuluh Agama, yaitu fungsi informatif dengan menyampaikan informasi dari pemerintah kepada umat; fungsi edukatif dengan memberikan pengetahuan kepada umat; fungsi konsultatif dengan memberikan bimbingan kepada umat; dan fungsi advokasi dengan memberikan pendampingan dan dukungan moril kepada umat.

Pada pertemuan ini diadakan diskusi Tim Monev dengan para penyuluh yang dipandu langsung Pembimas Buddha Sulsel.

Para penyuluh sangat antusias memberikan berbagai masukan kepada Ditjen Bimas Buddha.

Pemerintah menaruh harapan besar kepada para penyuluh sebagai ujung tombak dalam perkembangan umat Buddha.

Sehingga sebagai penyuluh sudah selayaknya memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam komunikasi, ilmu agama maupun dalam pergaulan masyarakat sehingga dapat diterima dengan baik oleh umat Buddha.

Sesuai regulasi, penyuluh diharapkan juga tertib administrasi dalam penyampaian laporan penyuluhannya sehingga sebagai mitra kerja Bimas Buddha dapat membantu Bimas Buddha dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban kepada pihak yang terkait.

Penyuluh Agama Buddha Non-PNS merupakan pengabdian dalam pembinaan umat Buddha.

Karenanya, dibutuhkan kesabaran dan ketulusan para penyuluh dalam menjalankan tugasnya, dan tidak menjadikannya sebagai beban dalam hidup.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved