Arief Rosyid Dipecat
Sekjen Bantah Arief Rosyid Hasan Dipecat dari DMI, Sebut Hanya Rotasi Biasa
Imam Addaruqutni menganulir pernyataan dirinya sebelumnya yang menyebutkan jika Ketua Departemen Ekonomi PP DMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan dipecat
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menganulir pernyataan dirinya sebelumnya yang menyebutkan jika Ketua Departemen Ekonomi PP DMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan dipecat dari DMI.
Ia menyebut jika penggantian Ketua Departemen Ekonomi PP DMI dari Arief Rosyid kepada mantan Direktur Utama PT Bank BRI, Asmawi Syam hanyalah rotasi biasa.
Imam Addaruqutni kemudian mengatakan jika Arief Rosyid tak dipecat.
"Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota Bidang Ekonomi," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran persnya yang diterima Tribun-Timur.com.
Menurut Imam Addaruqutni, DMI telah menugaskan Arief Rosyid untuk fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.
Baca juga: Siapa Arief Rosyid? Bikin Masalah dengan Jusuf Kalla Hingga Dipecat dari DMI
Sehari sebelumnya, Jumat (1/4/2022), Imam Addaruqutni dalam siaran persnya menyatakan, Arief Rosyid dipecat sebagai pengurus PP DMI karena diduga telah memalsukan tanda tangan dirinya dan Ketua Umum PP DMI, M Jusuf Kalla.
Tak hanya itu, cap stempel DMI juga diduga dipalsukan.
Tanda tangan Wakil Presiden RI atau Wapres ke-10 dan ke-12 itu didiga dipalsukan guna dipakai dalam surat untuk mengundang Wapres RI pada saat ini, KH Ma’ruf Amin menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Surat tersebut juga dilaporkan ilegal sebab tanpa adanya persetujuan dari pengurus.
JK dan pimpinan DMI lainnya pun dilaporkan tak terima hingga akhirnya diputuskan memecat Arief Rosyid dari kepengurusan DMI.
Baca juga: Penampakan Surat dan Tanda Tangan Jusuf Kalla yang Dipalsukan Arief Rosyid Hasan Eks Ketua HMI
Keputusan pemecatan diambil dalam rapat pleno di kantor PP DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022).
“Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat,” ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya lebih lanjut.
Rapat pleno pemecatan dihadiri Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin dan KH Masdar F Masudi, serta Imam Addaruqutni.(*)