Polres Parepare
Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg, Dua Warga Nunukan Bakal Jalani Bulan Puasa di Sel Mapolres Parepare
Polres Parepare membekuk dua orang saat hendak mengedarkan sabu 1 Kg.Dua orang ditangkap masing-masing R (35) dan I (45) bekerja sebagai wiraswasta.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare membekuk dua orang saat hendak mengedarkan sabu 1 Kg.
Dua orang ditangkap masing-masing R (35) dan I (45) bekerja sebagai wiraswasta di Nunukan.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Kurir Asal Tarakan Ditangkap di Parepare Bawa Sabu 1 Kg, Mengaku Dapat Upah Rp 20 Juta
Baca juga: Jangan Khawatir, Stok Daging Sapi Cukup di Parepare Selama Ramadhan
"Pelaku dikenakan pasal terkait penyebaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar AKBP Andiko Wicaksono saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Parepare, Sabtu (2/4/2022).
Artinya, kedua pelaku harus menjalani bulan puasa di balik jeruji besi.
Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat.
Jika seorang penumpang KM Cattleya diduga membawa sabu.
Sehingga Polsek Pelabuhanan menyisir kapal KM Cattleya saat sandar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
Di kamarnya, R (35) ditangkap oleh petugas dan menemukan barang bukti satu kilo gram sabu dibungkus kain.
Rekannya, I (45) diringkus polisi saat menunggu R di kawasan pelabuhan nusantara.
R dijanjikan upah 20 juta rupiah jika berhasil mengantarkan barang haram itu.
Barang bukti lain, uang 1 juta rupiah, dua buah Hp android, dan satu bungkus plastik berwarna hitam.
Dari keterangan pelaku, R mendapatkan sabu itu dari rekannya berisial S (DPO).
Menurut AKBP Andiko, sabu akan diedarkan disekitar Kota Parepare.
"Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, dan termasuk Kota Parepare," jelasnya.
Pengakuan tersangka, Mereka berdua baru bekerja menjadi kurir sabu tersebut.
"Pengakuan tersangka, mereka berdua baru menjadi kurir," ungkap AKBP Andiko."Kita terus dalami soal jaringan pengedar narkoba di Kota Parepare," imbuhnya.
Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil