Polres Parepare
Kurir Asal Tarakan Ditangkap di Parepare Bawa Sabu 1 Kg, Mengaku Dapat Upah Rp 20 Juta
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan jika ada rencana peredaran narkoba di Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare berhasil menggagalkan peredaran sabu 1 Kg.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan jika ada rencana peredaran narkoba di Parepare.
"Polsek KPN bersama tim menyisir kapal KM Cattleya dan ditemukan terduga pelaku berinisial R," ujar AKBP Andiko Wicaksono saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Parepare, Sabtu (2/4/2022) siang.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Rp 12.750 perliter, Kadisperindag Parepare: Kendaraan Dinas Harus Pertamax
Baca juga: 18 Ball Sabu Asal Kalimantan Gagal Diedarkan di Parepare, Kapolres: Kami Sudah Petakan Jaringannya
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat satu kilo gram dalam kain berwarna merah.
Pelaku ditangkap di kamar nomor 5 KM Cattleya dari arah Tarakan menuju Parepare.
Dari keterangan R, dirinya dijanjikan upah 20 juta rupiah sebagai kurir barang haram itu.
"Dari keterangan pelaku, dijanjikan uang Rp m20 juta sebagai kurir barang haram itu," ujarnya.
Salah satu rekannya inisial I, juga ikut ditangkap saat menjemput R di kawasan pelabuhan Nusantara.
"Kita juga berhasil menangkap rekan pelaku yang hendak menjemput di kawasan pelabuhan," ungkapnya.
R berniat memberikan sabu itu kepada I saat turun dari kapal.
Adapun satu DPO inisial S dalam pencarian.
Dari penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik ukuran besar berisi kristal bening.
Satu kantongan plastik warna hitam, satu kantongan warna merah, satu hp android merk Samsung Note 8.
Kemudian, satu unit hp merk Oppo dan uang tunai 1 juta rupiah.
Menurut AKBP Andiko pemesan barang haram itu dari daerah sekitar Kota Parepare.