Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apdesi

Terungkap, Apdesi yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Tak Berbadan Hukum dari Kemenkumham

Padahal, Apdesi Suawijaya baru-baru ini melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istora Senayan, Jakar

Editor: Muh. Irham
YouTube Sekretariat Presiden
Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mengatakan, Asosiasi Pemerintah Kepala Desa (Apdesi) yang dipimpin Sutawijaya, belum memiliki badan hukum.

Padahal, Apdesi Suawijaya baru-baru ini melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istora Senayan, Jakarta.

Pada Silatnas tersebut, para kepala desa tersebut juga mendeklarasikan Presiden Jokowi tiga periode.

Bahtiar mengatakan, ada dua organisasi kepala desa yang sama-sama bernama Apdesi. Dewan Pimpinan Pusat Apdesi dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Apdesi dipimpin Arifin Abdul Majid.

"Ya, satu badan hukum perkumpulan dan satu ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri sesuai UU Ormas Nomor 17 tahun 2013," kata Bahtiar.

Kemendagri bertugas mendata ormas yang tak memiliki badan hukum. Sementara itu, ormas berbadan hukum didata oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bahtiar menyampaikan Apdesi yang dipimpin Surtawijaya telah terdaftar di Kemendagri. Ormas itu pun telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT).

Dia menjelaskan Kemendagri melayani setiap warga negara yang hendak mendaftarkan ormas. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan dari pengurus bahwa tidak ada konflik kepengurusan.

"Prinsip kami layani karena berorganisasi hak warga negara. Soal aktivitasnya di ruang publik, semua ormas tetap tunduk dan patuh semua hukum yang berlaku di negara ini," ujarnya.

Surtawijaya selaku Ketua Umum ormas Apdesi juga membenarkan bahwa keabsahan mereka hanya tercatat di Kemendagri.

Surtawijaya mengklaim pihaknya telah disahkan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.

"Saya jalurnya Kesbangpol, tidak bisa ngambil Kemenkumham," ucap Surtawijaya dalam keterangannya saat tampil di CNN Indonesia TV,  Rabu (30/3).

Alasan Jokowi Hadir 

Ketua DPP Apdesi Surtawijaya menceritakan asal-muasal Jokowi dan Luhut datang di acara tersebut.

Soal Luhut, kata Surta, ia memang menginginkan purnawirawan TNI itu hadir karena menyangkut program Apdesi terkait desa-desa di pantai.

“Di sana perlu ada pemikiran baru, infrastruktur baru. Saya ketemu beliau, yang pertama memastikan beliau hadir. Saya meyakinkan, dia datang atau tidak,” ucap Surta dalam jumpa pers.

"Kedua saya ketemu Pak Tito, saya juga meyakinkan, ‘Bapak hadir atau tidak?’. Karena saya empati saja, dia sakit kakinya. Saya bilang, ‘Tolong, Pak, bisa hadir, ini menyangkut masalah kegiatan’,” lanjutnya.

Apdesi juga mengeklaim bahwa persiapan cukup mendadak karena menyesuaikan dengan jadwal Jokowi.

Apdesi mengeklaim bahwa hajatan yang dihadiri sekitar 16.000 kepala desa se-Indonesia tersebut digelar menggunakan kas internal. Surta menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana mendukung Jokowi 3 periode dalam gelaran tersebut.

“Saya kan tidak tahu hatinya satu-satu. Kalau saya tahu hatinya, saya larang semua itu, karena tidak enak, jangan mencederai kegiatan yang panitia sudah lelah dan capek. Tidak ada satu pun menteri yang menyuruh, tidak satu pun sama sekali,” kata Surta.

“Rundwon acara bisa dilihat dari awal sampai akhir, tidak ada yang bercerita apalagi membahas itu,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, Silatnas ini merupakan acara tahunan. Hanya saja, terakhir kali hajatan ini diselenggarakan pada 2019, karena pada 2020 dan 2021 pandemi Covid-19 mengganas.

Ia bersyukur karena tahun ini, Silatnas bisa kembali dihelat, bahkan menghadirkan menteri hingga presiden untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para kepala desa.

“Kenapa saya buat Silatnas (2022), saya sudah lelah. Dari aksi damai saya di jalanan, pulang malam, ini tidak ada harapan bagi saya dan masyarakat desa atau kepala desa untuk bisa diakomodasi keinginannya,” ucap Surta.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved