Hilal Belum Terlihat di Langit Makassar, Kakanwil Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
dengan kondisi hasil pemantauan hilal yang masih menunjukan angka di bawah tiga derajat, maka belum dapat diputuskan secara pasti awal Ramadan 2022
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Awan mendung disertai gerimis mewarnai pemantau hilal di Mal GTC, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (1/4/2022) sore.
Akibatnya pandangan hilal pada pemantauan yang dilakukan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar, pun terganggu.
"Tinggi hilal hari ini berdasarkan perhitungan hisab adalah satu derajat 45 menit sekian detik, berarti masih rendah sekali," kata Kepala Sub Kordinator Bidang Pengumpulan dan Penyebaran Data BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni.
"Kemudian ditambah hari ini mendung, malah sudah gerimis itu makin memperburuk untuk pengamatan dan pandangan," sambungnya.
Atas kondisi itu kata dia, potensi pengamatan hilal di Kota Makassar, sangat kecil kemungkinan dapat terlihat jelas.
"Bahkan kemungkinan potensinya (hilal) tidak terlihat," jelas Jamroni.
Meski demikian, pihaknya mengatakan tidak menampik kemungkinan adanya beberapa organisasi masyarakat yang memulai puasa Ramadan pada Sabtu, besok.
"Beberapa ormas tertentu yang menggunakan metode hisab, karena memang sudah positif meskipun kecil sekali, ada kemungkinan besok sudah puasa malam ini sudah mulai tarwih," terangnya.
Akan tetapi, jika menggunakan metode Rukyatul Hilal, lanjut Jamroni, kemungkinan besar hilal belum terlihat.
"Makanya masih menunggu sidang isbat dari departemen agama," tuturnya.
Hal senada diungkapkan, Kepala Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Muhammad Tonang.
Menurutnya, dengan kondisi hasil pemantauan hilal yang masih menunjukan angka di bawah tiga derajat, maka belum dapat diputuskan secara pasti terkait awal Ramadan 2022
"Perlu kami sampaikan juga bahwa ada kesepakatan dari empat negara Islam di Asia Tenggara yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura dan Indonesia, diputuskan bahwa posisi Hilal itu di tiga derajat," ujar Muhammad Tonang.
Kesepakatan empat negara Islam itu, lanjut dia, sudah berlangsung sejak 2016 hingga sekarang.
"Akan tetapi ini semua ditentukan pada hasil sidang isbat (Kemenag)," tuturnya.(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba).