Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahan Bakar Minyak

Harga Pertamax Naik, Bagaimana dengan Pertalite?

Sebelumnya Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi. Namun tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga di 34 provinsi

Editor: Muh. Irham
DOK PERTAMINA
Ilustrasi SPBU terkait harga Pertamax naik dari Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter di beberapa daerah menjadi Rp 12.500 dan Rp 12.750 mulai 1 April 2022. 

- Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

- Pertamax dari Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved