Harga BBM
Update Harga Pertamax Jelang Naik Besok, BBM Pertalite Kini Gantikan Premium
Harga BBM jenis Pertamax dikabarkan akan naik Rp 12 ribu hingga Rp 16 ribu per li, Jumat (1/4/2022) besok. Harga Pertamax pada saat ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Harga BBM jenis Pertamax dikabarkan akan naik per, Jumat (1/4/2022) besok.
Harga Pertamax pada saat ini yang masih berlaku, yakni Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter di beberapa daerah.
Pertamina belum mengumumkan, apakah harga Pertamax sudah pasti akan naik per 1 April 2022.
Selain itu, harga Pertamax yang terbaru saat naik juga belum diumumkan.
Namun, diprediksi harga harga bensin RON 92 itu nantinya akan berada di kisaran Rp 12 ribu hingga Rp 16 ribu per liter.
Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.
Sinyal bakal naiknya harga Pertamax juga ditandai dengan persetujuan Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha.
• Apa Itu RON Biang Kerok atau Penyebab Premium - Pertalite Dihapus dan Diganti Pertamax Mulai 2022
Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Senin (28/3/2022), DPR mempersilakan Pertamina melakukan penyesuaian harga bensin beroktan 92.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin hasil rapat.
Nicke Widyawati mengatakan, dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini telah di atas US$ 100 per barel , Pertamina sejauh ini hanya melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
Adapun ketiga produk BBM nonsubsidi tersebut mengalami kenaikan harga yang bervariasi berdasarkan masing-masing wilayah dan sudah dilakukan dua kali pada Februari dan Maret 2022.
Premium tak dijual lagi
Pertamina juga resmi tidak menjual lagi BBM jenis Premium atau RON 88 ke masyarakat, setelah Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Pertamina sebagai pelaksana penyaluran BBM tentunya akan melaksanakan apa yang ditugaskan regulator.
"Pemerintah sudah menyatakan tetap akan menjaga harga Pertalite dalam kondisi saat ini (Rp 7.650 per liter). Artinya harga Pertalite tidak berubah," kata Irto saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Meski Premium tidak lagi dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Irto memastikan Pertamina akan selalu menjaga ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk stok, Pertamina memastikan stok BBM, baik Pertalite maupun BBM jenis lainnya supaya mencukupi kebutuhan masyarakat," ujar Irto.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Pertalite sebagai JBKP menggantikan Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, bensin (gasoline) RON 90 telah ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tertanggal 10 Maret 2022.
"Kuota JBKP Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter," kata Tutuka.
Adapun realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga Februari 2022, kata Tutuka, sebesar 4,25 juta KL atau telah melebihi kuota atau lebih 18,5 persen dari kuota Februari. "Ini akan terjadi over kuota 15 persen (26,5 juta KL) dari kuota yang ditetapkan (23,05 juta KL)," papar Tutuka.
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengawasi penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, setelah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrean panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda.
Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar, dan BBM khusus penugasan tata niaganya seratus persen dikendalikan pemerintah, baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.
"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (disubsidi) pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina. Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan Pertalite," ujarnya
Ia pun meminta BPH Migas dan Pertamina tidak segan-segan bekerja sama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini.
"Agar tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak," tutur politikus PKS itu.
Pemerintah juga diminta tidak menaikkan harga Pertalite atau RON 90 yang kini ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), meski harganya tidak sesuai keekonomian di tengah kenaikan harga minyak dunia.
"Pertalite tetap mesti dipertahankan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat bawah yang tidak bisa menjangkau harga BBM non subsidi," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal.
Menurutnya, menaikkan harga Pertalite dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional, karena nantinya harga bahan pokok ikut mengalami kenaikan.
"Kalau Pertalite dilepas subsidinya atau dikurangi. Harga bahan pokok akan naik, dan dampak ke inflasi akan besar," tuturnya.
Faisal menyebut, pemerintah memiliki kemampuan dalam menjaga harga Pertalite seperti saat ini, sebab kenaikan harga minyak dunia tidak semuanya berdampak negatif ke Indonesia.
"Pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan pajak maupun bukan pajak dari minyak. Kalau harganya meningkat biasanya penerimaan pemerintah juga meningkat dan itu bisa disalurkan untuk membiayai subsidi," kata Faisal.(tribun-timur.com/tribun network/sen/wly)