Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahan Bakar Minyak

Mulai Besok Harga BBM Jenis Pertamax Akan Naik, Ini Harganya di Setiap Daerah Sebelum Naik

Harga bahan bakar minyak jenis Pertamax di beberapa daerah di Indonesia ternyata tidak sama. harga Pertamax paling rendah adalah Rp 9000 per liter.

Editor: Muh. Irham
MY PERTAMINA
Ilustrasi SPBU Pertamina terkait dengan harga BBM jenis Pertamax yang disetujui naik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga bahan bakar minyak jenis Pertamax di beberapa daerah di Indonesia ternyata tidak sama. harga Pertamax paling rendah adalah Rp 9000 per liter. Sedangkan paling tinggi adalah Rp 9.400 per liter.

Mulai Jumat (1/4/2022), pemerintah melalui Pertamina akan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax.

Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.

Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter.

Sementara, dikutip dari kontan.co.id, harga Pertamax diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022 mendatang.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi.

Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax saat ini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.

"Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ucap Arya, pada Rabu (30/3/2022).

Arya juga menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved