Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sebenarnya Adib Khumaidi? Nekat Jadi Ketua IDI Saat Pemecatan Terawan 'Ribut', Disurati Dokter

Pengangkatan Adib Khumaidi dilakukan saat polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto masih menuai protes.

Editor: Ansar
Surya
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT di Studio Podcast Harian Surya 

Setelah dr Adib ditetakan sebagai Ketua Umum PB IDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia  (PDSRKI) mengirimkan surat protes atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemecatan Dokter Terawa
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah.

Pemecatan dokter Terawan dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota. 

Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu. 

"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhitumpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut. Sehingga menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (27/3/2022).

Di tempat terpisah, pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Bukan tanpa alasan Sufmi Dasco menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidah sah alias ilegal.

Menurutnya, mereka yang membacakan keputusan majelis tentang pemecatan dokter terawan di Muktamar IDI di Aceh tidak sah karena sudah demisioner. 

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," lanjutnya.

Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.

Selain itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar.

 "Saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang, di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi kok bisa dilakukan orang per orang," katanya.

Diketahui, mantan Menteri Kesehatan yang juga purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal itu dipecat tidak semata-mata karena metode cuci otak dalam penyembuhan kanker seperti yang sempat kontroversial beberapa tahun silam.

Vaksin nusantara yang dikembangkan menjadi salah satu penyebabnya.  

Keputusan pemecatan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Surat itu bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi Dr Terawan.

Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.

Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dr. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).

Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Berikut lima poin alasan Dr Terawan dipecat yang dirangkut Tribunnews:

1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.

3. Yang bersangkutan bertindaki sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.

5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Biodata:

Nama : dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT

Lahir: Lamongan tahun 1974

Riwayat Pendidikan :

SDN 1 Lamongan
SMPN 1 Lamongan
SMAN 2 Lamongan

Pendidikan Kedokteran :

1. S1 Fakultas Kedokteran UNAIR
2. Spesialis - Orthopaedi Traumatologi FK UI

Pengalaman Kerja :

1. RSUD Cengkareng
2. Dosen FKK UMJ

Organisasi Profesi :

1. IDI
2. PABOI
3. PDEI

Hobi :

1. Mendengar Musik
2. Menulis

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved