BPS Sulsel
Bukannya Menjaga, Satpam BPS Sulsel Justru Curi Laptop di Tempat Kerjanya
Bukannya menjaga keamanan kantor, oknum satpam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, malah terlibat pencurian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bukannya menjaga keamanan kantor, oknum satpam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, malah terlibat pencurian.
Seperti itulah yang dilakukan, MIK alias Imam (31), petugas keamanan di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel.
Kausar terlibat aksi pencurian seunit laptop di kantor BPS yang berlokasi Jl Haji Bau, Makassar.
Hal itu diketahui, setelah seorang pegawai kantor BPS, bernama Ellyas melaporkan kasus pencurian ke polisi.
Mendapat laporan Ellyas, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit III Ipda Didi Sutikno pun melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, Tim Jantanras berhasil mengetahui keberadaan laptop curian Imam.
Laptop yang dicuri Imam itu, rupanya telah dijual pria berinisial Haerul di Jl Tamalanrea, Makassar.
Alhasil, Haerul yang diduga sebagai penadah barang curian pun ditangkap.
Haerul yang ditangkap bersama dengan laptop curian yang dibelinya, pun diinterogasi.
Pengakuan bHaerul, ia membeli barang haram itu dari Kausar.
"Berdasarkan keterangan dari lelaki Haerul bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Haji Bau Kota Makassar," kata Kasubdit Jantanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/2022) siang.
Polisi pun bergerak ke Jl Haji Bau tempat bekerja Imam sebagai satpam.
Hasilnya, Imam tidak dapat mengelak saat diringkus Tim Jatanras.
Imam dan Haerul pun digelandang ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Hasil interogasi polisi, Haerul mengaku membeli laptop yang dicuri Imam seharga Rp 5 juta.
"Pelaku (Imam) mengakui dan membenarkan telah mengambil laptop merk lenovo yoga zlim 7 pada saat sedang piket. Lalu menggadaikan laptop tersebut," ujar Muh Afhi Abrianto.
Alasan Imam nekat mencuri laptop di tempat kerjanya itu, diduga karena terlilit cicilan ponsel. (*)