Tribun Toraja
Hak Interpelasi ke Bupati Torut Tak Mempan, DPRD Ancam Ajukan Mosi Tidak Percaya
Sebelumnya, hak interpelasi diusulkan karena beberapa kebijakan Bupati Toraja Utara dianggap merugikan masyarakat.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Pengusulan Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dipastikan berlanjut, Jumat (25/3/2022).
DPRD Toraja Utara pun masih mengumpulkan kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi tersebut.
Diketahui, terdapat tiga fraksi DPRD Toraja Utara sepakat mengusulkan hak interpelasi.
Ketiganya yakni fraksi PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengatakan, usulan interpelasi sebenarnya sudah cukup.
Namun dalam voting syaratnya 15 plus satu.
"Sudah lebih dari satu fraksi, sudah cukup untuk mengusulkan. Tapi dalam voting syaratnya 15 plus satu," jelasnya via seluler Jumat malam.
"Saya liat Pemkab Toraja Utara sudah gencar melobi," sambungnya.
Nober juga berharap Bupati Toraja Utara segera sadar terkait kebijakan yang diambil.
Apalagi, banyak kebijakan yang didasari karena like and dislike.
"Jadinya beginilah birokrasi kita, tapi kalau hak interpelasi ini tidak mempan, kita ajukan mosi tidak percaya," tegasnya.
Sementara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menjelaskan, setiap kebijakan yang ia berlakukan sudah sesuai juknis.
Bahkan kebijakan tersebut memang ranah dari eksekutif bukan legislatif.
"Kita ambil kebijakan sudah sesuai aturan, terus saya pikir tidak ada masalah dan itu ranah eksekutif," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, hak interpelasi diusulkan karena beberapa kebijakan Bupati Toraja Utara dianggap merugikan masyarakat.