Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolonel Priyanto

Kolonel Priyanto Alami Hal Mengerikan Usai Bunuh Pasangan Kekasih, Kronologi dan Update Pengadilan

Berikut ini Update Terbaru kasus Kolonel Priyanto. Anak buah Jenderal Andika Perkasa itu alami hal Mengerikan usah bunuh sepasang kekasih.

Editor: Rasni
TribunJakarta
Kolonel Priyanto 25032022 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini update terbaru kasus Kolonel Priyanto.

Anak buah Jenderal Andika Perkasa itu alami hal Mengerikan usah bunuh sepasang kekasih.

Cek Kronologi lengkap dan hasil sidang di pengadilan.

Informasi terbaru, pihak Pengadilan Militer kembali melaksanakan sidang lanjutan kepada terdakwa Kolonel Inf Priyanto pada Kamis 24 Maret 2022. 

Dalam sidang tersebut dihadirkan 5 saksi.

Kolonel Sus Wirdel Boy, Oditur Militer Tinggi II Jakarta, menjelaskan lima saksi akan menjelaskan terkait dakwaan kepada si kolonel.

Terdiri atas warga dan dokter.

"Rencana lima orang saksi. Ahli forensik dan warga yang menemukan mayat korban," kata Wirdel di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu dokter yang diapanggil adalan ahli forensik yang menangani proses autopsi dan sekaligus pihak yang membuat laporan visum et Repertum.

Diketahui, dalam dokumen kematian yang jadi barang bukti perkara, salah satu korban yakni Handi dibuang ke sungai Serayu saat masih dalam keadaan hidup.

Hal itulah yang membuat sang kolonel dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang oembunuhan berencana seperti dakawaan Oditr Militer. 

Pada sidang Selasa (15/3/2022) pun Wirdel menyampaikan akan menghadirkan dokter yang menangani autopsi jenazah Handi sebagai ahli untuk memberi keterangan kepada majelis hakim.

"Kalau kita ngomong ini pembunuhan itu berarti pada waktu korban dibuang posisinya masih hidup," ujar Wirdel di sidang sebelumnya.

Di sisi lain soal saksi lainnya, Wirdel juga sudah hadirkan warga yang menemukan warga jasad korban wanita Salsabila di aliran Sungai Serayu wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Untuk diketahui, perkara ini berawal saat mobil dinaiki Priyanto menabrak sepeda motor yang dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved