Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Immanuel Ebenezer

Sosok Immanuel Ebenezer, Relawan Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BUMN Usai Bela Munarman

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) ini menyebut, ada banyak pihak yang tak senang jika dia mengkritik kinerja para pembantu Presiden Jokowi

Editor: Ilham Arsyam
Istimewa
Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (kanan) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mungkinkah keputusan Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan di sidang eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman jadi alasan dia dicopot dari jabatannya Komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra?

Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) ini, ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Jokowi yang berkinerja buruk.

"Saya kira itu hanya sebagai momentum saja. Peristiwa saya hadir sebagai saksi itu dijadikan sebagai celah untuk mencopot," jelasnya.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti alasan pencopotan dari jabatan komisaris anak perusahaan BUMN ini.

"Iya sudah dicopot, per hari ini, Rabu (23/3/2022), tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu, mereka secara prosedural harus memanggil saya.”

“Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel ini mengatakan, pencopotan secara resmi akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang diselenggarakan pada Kamis (24/3/2022).

Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.

Alasan Ebenezer menjadi saksi meringankan Munarman ini, karena ia menilai eks Sekretaris FPI itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Jokowi.

Sosok Immanuel Ebenezer

Dikutip dari megaeltra.com, Immanuel Ebenezer Gerungan lahir di Riau 22 Juli 1975.

Mengenai pendidikan, Immanuel Ebenezer meraih gelar Sarjana Sosial pada Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.

Kariernya terbarunya, ialah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra mulai tanggal 12 Juni 2021.

Namun, diketahui Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN ini. 

Namun, belum diketahui alasan pencopotan Immanuel Ebenezer dari jabatannya.

Sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris di Holding Pupuk dirombak oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 4 Agustus 2020 lalu, sebagaimana dilansir oleh Surya.co.id,

Perubahan susunan pengurus PT Pupuk Indonesia (Persero) tertera dalam SK – 263/MBU/08/2020 Tanggal 4 Agustus 2020.

Dalam keputusan tersebut, Kementerian BUMN resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.

Selain itu, melalui SK – 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Menteri BUMN juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.

Kemudian, Immanuel Ebenezer diangkat sebagai komisaris anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kekayaan Immanuel Ebenezer

Dikutip dari megaeltra.com, Immanuel Ebenezer menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra mulai 12 Juni 2021.

Ia lahir di Riau, 22 Juli 1975 dan gelar Sarjana Sosial pada Universitas Satya Negara Indonesia pada 2004.

Sebagai seorang komisaris, Immanuel Ebenezer wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah ke situs resmi dan bisa diakses oleh masyarakat.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Immanuel Ebenezer memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.960.334.005 per 24 Maret 2021.

Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah dan bangunan memang menjadi penyumbang terbesar yaitu Rp 2,2 miliar.

Immanuel Ebenezer juga masih memiliki lima unit kendaraan dengan nilai Rp 634 juta.

Aset lain yang dimiliki Immanuel Ebenezer adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 108,5 juta dan Rp 17.834.005.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Immanuel Ebenezer dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 634.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

2. MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 11.000.000

4. MOTOR, HONDA SPACY Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000

5. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 108.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.834.005

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 2.960.334.005

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.960.334.005

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved