Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RT RW Makassar

Siapa yang Disinggung Danny Pomanto ? Sebut Orang Partai Dalang Kisruh Pj Ketua RT/RW di Makassar

Danny menegaskan, RT/RW harusnya tidak dibawa ke ranah politik itu bisa berpotensi memecah masyarakat.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN
Mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW. tribun timur/muhammad abdiwan 

Apalagi, Wali Kota Danny sejauh ini tidak pernah memperjelas jadwal dan waktu pelaksanaan pemilihan.

"Ini yang mau kita perjelas, kapan jadwalnya, artinya sampai kapanpun ini Pj bisa menjabat karena belum ada kepastian," tegasnya.

Disamping itu, mereka juga mempertanyakan urgensi penunjukan Pj RT/RW.

Menurutnya, jika memang masa ketua RT/RW yang lama telah habis harusnya Pemilu Raya juga sudah bisa dilangsungkan.

"Ini sengaja memang dibuat gaduh, kenapa harus Perwali Pj yang didahulukan sementara pemilihan RT/RW jauh lebih mendesak," ujarnya.

Pemilu Raya

Danny menegaskan Pemilu Raya RT/RW terselenggara tahun ini.

Kendati demikian, belum ada jadwal pasti yang ditetapkan Pemkot Makassar sesuai dengan tuntutan para demonstran atau mantan Ketua RT/RW yang melakukan penolakan.

Terkait anggarannya, Danny menyampaikan akan tercover di anggaran kecamatan.

Sehingga tidak ada alasan pemilu raya tidak dilaksanakan.

"Anggaran Pilkada raya tidak ada, itu tidak mungkin, karena kita sudah tahu pilkada akan berlangsung tahun ini, anggarannya ada di Kecamatan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, lurah dan camat juga diminta untuk merespon keresahan-keresahan dari masyarakat.

Misalnya, terkait adanya Pj RT/RW yang ditunjuk tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Ada yang sudah meninggal dunia, dalam satu rumah ada dua Pj, bahkan ada juga Pj yang mengundurkan diri.

"Berarti ini tidak dikroscek, itu harus lurah atau camat yang mengklarifikasi, memvalidasi, memvalidasi,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved