Juragan 99
Penyebab Juragan 99 Crazy Rich Malang Dilapor Polisi, Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Belakangan kisah crazy rich menarik kerap jadi sorotan. Setelah sebelumnya Indra Kenz dan dan Doni Salmanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan kisah crazy rich menarik kerap jadi sorotan.
Setelah sebelumnya Indra Kenz dan dan Doni Salmanan ditahan gegara kasus investasi bodong, kini Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dilaporkan ke polisi.
Ada apa dengan Crazy Rich Malang itu? Cek penyebab penahanannya.
Kabar terbaru, Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri.
Dia disrbut melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Informasi itu dibenarkan Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut Ahmad Ramadhan, laporan tentang Juragan 99 sudah didaftarkan di Bareskrim Polri.
"Iya sudah ada laporan," uuar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Sayangnya, Ahmad belum mau membahas secara detil pelaporan tersebut.
Termasuk, kronologi kasus yang membelit Juragan 99 tersebut.
Hanya saja, Ahmad menyatakan bahwa Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Soal Pabrik Bodong
Sebelumnya sempat diberitakan jika pabrik MS Glow milik Juragan 99 diduga boodng.
Hal tersebut langsung ditampik istri Gilang, Shandy Purnamasari.
Dalam sebuah pemberitaan, pabrik MS Glow disebut illegal.