Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemeran Video Mesum

Terduga Pemeran Video Mesum Pelajar SMA di Bulukumba Ditangkap, Mengaku Takut Ditinggal Kekasihnya

Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penyebar sekaligus pemeran video mesum di Bulukumba. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Terduga pelaku penyebar video mesum berinisial MMD, saat ditahan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Rabu (16/3/2022) 

Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.

"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved