Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Siapa Pak Amin? Pengusaha Medan yang Rumah Mewahnya Senilai Rp 30 Miliar Dibeli Indra Kenz

Aiman terlihat melongo melihat rumah mewah bercat putih lantai 3 milik Indra Kesuma atau Indra Kenz

Editor: Ilham Arsyam
Youtube Kompas TV
Nasib rumah Rp 30 M Indra Kenz, Dibeli Crazy Rich dari Konglomerat, Berantakan saat disita polisi 

"Ini setiap dindingnya menggunakan ornamen-ornamen yang memang mewah," ucap Aiman.

Di tengah-tengah  lantai 2 dekat tangga, terlihat sebuah kubah.

Lalu, lampu hias yang menggantung panjang.

"Ini dibuat seperti awan dengan langitnya," tambah Aiman.

Begitu masuk ke dalam kamar utama, terlihat kamar tidyur itu begitu luas.

Di dalamnya, lengkap disediakan ruang untuk wardrobe atau walking closet hingga kamar mandi.

Bahkan untuk kamar mandinya saja, dipasang batu granit.

"Ini kamar mandi dengan batu granitnya, yang memang sangat mewah ya," pungkas Aiman.

Aiman saat mengunjungi rumah mewah Indra Kenz di Medan
Aiman saat mengunjungi rumah mewah Indra Kenz di Medan (Kompas TV)

Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi

areskrim Polri telah menyita aset- aset kekayaan yang dimiliki tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan total aset kekayaan Indra Kenz yang telah disita Polri mencapai Rp43,5 miliar.

Nilai aset tersebut belum semuanya, total aset yang akan disita adalah Rp57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," Gatot dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Barang bukti yang sudah disita, yakni dokumen bukti setor dan tarik, rekening korban, akun YouTube dan gmail milik tersangka, video konten Youtube, satu unit HP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved