Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Kok Bisa? Sebelumnya Minyak Goreng Langka, Hari Ini Langsung Banyak Dijual usai Subsidi Dicabut

Kok bisa? Kemarin, minyak goreng kemasan kembali banyak dijual di toko-toko retail. Padahal sebelumnya, rak-rak di toko-toko retail tersebut kosong.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Foto ilustrasi. Minyak goreng turun harga Hypermart Mal Panakkukang (MP) pada periode 8-10 April 2016 silam. 

"Tadi bebas katanya mau beli banyak juga enggak apa-apa. Sudah tak dibatasi lagi karena harganya mahal lagi. Kalau kemarin lagi murah, susahnya minta ampun barangnya. Kami tim emak-emak jadi bingung dengan kondisi sekarang, banyak anehnya. Kacau, kacau," ujar Joya.

Hal itu diamini ibu rumah tangga lainnya Sri Mulyani (36), yang mengaku aneh dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng selama ini.

Saat harga murah berlaku sesuai HET pemerintah, justru stok sedikit dan susah sampai harus antrean panjang.

Tapi saat harga mahal lagi, stok jadi mendadak banyak dan dibebaskan memborong minyak goreng.

"Ya itu kagetnya Pak, aneh sekali. Saat murah tak ada, susah, harus antre untuk dapat minyak goreng. Sekarang udah mahal lagi, banyak pisan barangnya. Kacau memang, aneh," jelasnya.

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Diketahui, pemerintah mengambil kebijakan revisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Kini, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, Pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pencabutan subsidi minyak goreng kemasan juga sudah dikonfirmasi ke Kemendag.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved