Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Henry Surya

Sosok Henry Surya, Pendiri KSP Indosurya Terancam Dimiskinkan Seperti Indra Kenz & Doni Salmanan

Henry Surya dan June Indria saat ini sudah ditahan. Sementara Suwito Ayub dinyatakan buron (DPO)

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Henry Surya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus investasi bodong yang saat menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut-sebut merugikan korban puluhan hingga miliaran rupiah.

Namun angka itu bisa dibilang tak ada apa-apanya dibanding kerugian yang dialami korban KSP Indosurya Cipta yang disebut mencapai Rp15 Triliun.

Kasus KSP Indosurya saat ini juga sedang digarap Bareskrim Polri.

Sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini yakni Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria serta Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub.

Henry Surya dan June Indria saat ini sudah ditahan. Sementara Suwito Ayub dinyatakan buron (DPO).

Kuasa Hukum korban KSP Indosurya, Sugi minta polisi memiskinkan para tersangka.

"Perbedaan penanganan kasus Indra Kenz dibandingkan Indosurya sangat jelas dan nyata beda. Dalam kasus Indra kenz, Tipideksus sangat sigap dan langsung menyita aset-aset milik Indra Kenz termasuk Jam tangan Richard Mille, serta memeriksa Vanessa Khong (pacar) dan orang tuanya," ungkap Sugi dalam siaran tertulis pada Senin (14/3/2022).

"Beda jauh dalam kasus Indosurya, istri dan teman dekat Henry Surya sama sekali tidak tersentuh dan tidak diperiksa. Tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm itu merujuk ketegasan pihak Kepolisian yang menyita sejumlah aset berharga milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan investasi bodong.

Sehingga menurutnya, ketegasan serupa dilakukan Polri dalam menangani kasus KSP Indosurya.

Pihak Kepolisian katanya harus menyita sejumlah harta benda milik Henry Surya, di antaranya kapal pesiar bernama Duchess.

“Ada pasal TPPU dalam kasus Indosurya, sama seperti kasus Indra Kenz, jadi seharusnya tersangka Henry Surya dan keluarganya dimiskinkan pula. Jika uang dari hasil kejahatan, tidak bedanya dengan Indra Kenz dan Donny Salamanan,” ungkap Sugi.

“Jika Mabes memeriksa Vanessa Khong dan ibunya, maka Mabes seharusnya memeriksa Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efrendy yang diduga terlibat, karena orang-orang dekat bisa saja menerima dana atau barang dari Henry Surya,” jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika mengungkapkan pihaknya tengah mengejar sejumlah aset tersangka demi mengembalikan kerugian kepada para korban.

Aset tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta itu dijelaskannya tersebar di sejumlah negara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved