Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Amankan 32 Dos Minyak Kelapa di Tanete Bulukumba

Berdasarkan informasi warga yang telah membeli di Toko Sumber Mas, harga minyak per dos dengan isi 12 liter, dijual seharga Rp264 ribu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TribunBulukumba.com/Firki Arisandi
32 dos minyak goreng diamankan di ruangan Unit Tipidter Polres Bulukumba, Rabu (16/3/2022). Minyak itu diamankan dari salah satu toko di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BULUKUMPA - Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat pihak kepolisian turun tangan.

Apalagi kini dengan maraknya penjualan minyak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Padahal, jika sesuai dengan aturan, harga minyak goreng hanya dijual seharga Rp. 14 Ribu. Tapi yang beredar banyak di atas harga tersebut.

Seperti yang terjadi di Toko Sumber Mas, di Jalan Kemakmuran Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Rabu (16/3/2022).

Pemilik toko berinisial HS (59 tahun), diduga telah menjual minyak kelapa merek Fortune di atas HET.

Personel Polsek Bulukumpa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Asri S, mengamankan sebanyak 32 dos minyak kelapa.

Berdasarkan informasi warga yang telah membeli di Toko Sumber Mas, harga minyak per dos dengan isi 12 liter, dijual seharga Rp264 ribu.

Atau jika dihitung per liternya, dijual seharga Rp. 22 ribu.

"Benar, dari informasi yang kami peroleh, HS mendapatkan 900 dos dari HAC (55 tahun). HAC ini adalah distributor," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo.

Minyak goreng tersebut mulai disalurkan pada hari Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Setelah sebelumnya membagikan kupon seharga Rp 42 ribu per tiga liter.

"Namun saat itu tidak habis tersalur," jelas dia.

Kemudian pada hari Rabu, 16 Maret 2022, penyaluran tersebut kembali dilakukan.

Sebagian disalurkan berdasarkan kupon dengan harga Rp 42 ribu per tiga liter dan sebagian pula dijual dengan harga Rp.264 ribu per dos.

"Pengakuannya, dirinya menerima informasi kenaikan harga dari HAC selaku distributor, sehingga dirinya menaikkan harga tersebut," jelas AKBP Suryono Ridho.

Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Bulukumba terkait temuan tersebut, sisa minyak kelapa kemudian diamankan.

Ada sebanyak 32 dos dibawa untuk diamankan di Polres Bulukumba.

Selanjutnya, jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.

HET Dicabut

Sementara itu informasi terbaru jika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

"Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3).

Itu berarti, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.

Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter. "Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved