Polisi Amankan 32 Dos Minyak Kelapa di Tanete Bulukumba
Berdasarkan informasi warga yang telah membeli di Toko Sumber Mas, harga minyak per dos dengan isi 12 liter, dijual seharga Rp264 ribu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Bulukumba terkait temuan tersebut, sisa minyak kelapa kemudian diamankan.
Ada sebanyak 32 dos dibawa untuk diamankan di Polres Bulukumba.
Selanjutnya, jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.
HET Dicabut
Sementara itu informasi terbaru jika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
"Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3).
Itu berarti, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.
Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter. "Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi