Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Rokok Ilegal di Kecamatan Bone-bone Luwu Utara, Hasilnya?

Untuk diketahui, rokok ilegal adalah jenis rokok, baik impor maupun produksi dalam negeri, yang beredar bebas dan disiapkan untuk penjualan eceran.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
Foto: Dok Pemkab Lutra
Operasi bersama penertiban rokok ilegal di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (15/3/2022). 

"Semoga kerja sama ini terus terbangun dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal," tandasnya.

Untuk diketahui, rokok ilegal adalah jenis rokok, baik impor maupun produksi dalam negeri, yang beredar bebas dan disiapkan untuk penjualan eceran.

Tetapi tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun jenis-jenis rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok menggunakan pita cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas.

Menggunakan pita cukai yang bukan haknya, serta menggunakan pita cukai yang tak sesuai jenis dan golongannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved