Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Inikah Tujuan Pemerintah Setelah Minyak Goreng Langka? Harga Eceran Tertinggi Tak Berlaku Lagi

Harga eceran tertinggi (HET) tidak akan mengacu lagi pada Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari 2022.

Editor: Ansar
ISTOCKPHOTO
Ilustrasi minyak goreng- Setelah mengalami kelangkaan minyak goreng, pemerintah ternyata punya rencana baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah mengalami kelangkaan minyak goreng, pemerintah ternyata punya rencana baru.

Rencana pemerintah soal minyak goreng tersebut akan dirasakan oleh warga selaku konsumen.

Warga harus siap-siap menerima dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan baru pemerintah.

Minyak goreng kemasan sebentar lagi akan berubah dan tidak berpatokan pada aturan sebelumnya.

Harga eceran tertinggi (HET) tidak akan mengacu lagi pada Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku per 1 Februari 2022.

Berdasarkan permendag itu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp14 Ribu Seliter, Minyak Kemasan Ikuti Keekonomian

Baca juga: Foto: Wajah Emak-emak Sabar Antre Menunggu Minyak Goreng di Toko Grand Mode Makassar

Sejak pemerintah menerapkan satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

"Tentu kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern dan tradisional atau pun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3/2022).

Adapun pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah bersubsidi Rp 14.000 per liter.

Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).

"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ucap Airlangga.

Sebelumnya kelangkaan minyak goreng menimbulkan konflik antara kader Demokrat dan PDIP.

Hingga saat ini terjadi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

Hal itu membuat sejumlah warga rela antre di toko demi mendapat minyak goreng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved