Doni Salmanan
Mirisnya Nasib Dinan Fajrina, Baru 3 Bulan Tempati Rumah Mewah Doni Salmanan, Kini Terpaksa Numpang
Dinan Fajrina terpaksa angkat kaki setelah rumah mewah sang suami, Doni Salmanan disita polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri kini telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka investasi bodong platform Quotex.
Doni Salmanan harus merelakan mobil mewah, motor, hingga rumah mewahnya disita.
Sang istri, Dinan Fajrina pun menyaksikan langsung mobil mewahnya diangkut truk.
Ia juga melihat rumahnya dihiasi garis polisi.
Baca juga: Ini 34 Afiliator Diduga Direkrut Fakarich Guru Indra Kenz? Artis hingga YouTuber, Ada dari Makassar
Baca juga: Raffi Ahmad Ternyata Cuma Anak Buah di RANS, Tapi Gaji Suami Nagita Bikin Luna Maya Kaget: Rp 2 M?
Kini setelah rumahnya ikut disita, bagaimana nasib Dinan Fajrina?
Kemana Dinan Fajrina kini tinggal?
Seperti diketahui Dinan Fajrina terpaksa angkat kaki setelah rumah sang suami, Doni Salmanan disita polisi.
Satu persatu harta Doni Salmanan mulai disita polisi.
Mulai dari mobil, motor hingga rumah sang crazy rich asal Bandung itu kini telah disita pihak berwenang.
Setelah rumah mewahnya disita, itu artinya Dinan Fajrina sudah tak lagi bisa tidur di rumah sang suami.
Usut punya usut, wanita cantik itu kini terpaksa numpang di rumah orang tuanya.

Imbas pindahan ke rumah orangtuanya itu, Dinan pun tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, Senin (14/3/2022) kemarin.
Ikbar Fidaus, pengacara Doni Salmanan mengatakan kliennya itu sedang kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.
Dinan harus meninggalkan rumah mewah dan segala isinya di kawasan Bandung, Jawa Barat karena disita Polisi.
"Kecapekan InsyaAllah Selasa sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus.
"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujar Ikbar.
Ikbar menuturkan bahwa saat ini Dinan sudah siap ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok pemeriksaan hari Selasa," ucap Ikbar.
Baca juga: Kini Oi Dituntut Bui 3,5 Tahun, Reaksi Anak Nia Daniaty saat Tahu 6 Korban Penipuan CPNS Meninggal
Baca juga: Bukannya Langsung Peluk, Reaksi Anak Kala Bertemu Steno Ricardo Terkuak, Mawar AFI Sampai Tegur
Menurut Ikbar, Dinan kini mengungsi ke kediaman orang tuanya untuk sementara waktu.
"Ada, sekarang mbak Dinan tinggal di kediaman ibunya kembali," tuturnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka investasi bodong platform Qoutex Doni Salmanan sebesar Rp 60 miliar.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyitaan sudah berlangsung selama tiga hari.
Penyidik sudah sambangi Bandung untuk menyita harta milik Doni Salmanan mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, hingga pakaian mewah.
"Setelah ditotal sementara adalah Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot berujar bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menyita harta lainnya milik Doni Salmanan.

Sampai saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan PPATK untuk mentracing uang Doni Salmanan yang diduga didapat dari investasi bodong berkedok trading forex itu.
"Akan berkembang terus, karena penyidik akan tracing aset, terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," ujar Gatot.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan Ikhlaskan Asetnya Disita
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini nasib dari suami Dinan Fajrina itu begitu memilukan.
Satu persatu rumah hingga barang-barang mewah milik crazy rich asal Bandung itu mulai disita oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok Rebecca Klopper, Artis Cantik Pernah Bikin Heboh Dituding Pelakor Kini Pacari Fadly Kakak Fuji
Baca juga: Foto-foto Cantiknya Kirana Putri Anggun C Sasmi, Panen Pujian, Disebut Mirip Sang Ibu Versi Bule
Bahkan beredar video deretan motor dan mobil mewah milik Doni Salmanan diangkut dari rumahnya di Bandung untuk dibawa ke Mabes Polri.
Kini Doni Salmanan benar-benar terancam menjadi jatuh miskin.
Mengenai hal itu, Doni Salmanan rupanya mengaku telah ikhlas seluruh hartanya disita.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus,
"Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau seperti itu (harta benda disita)," ujar Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Nggak ada pikiran kehilangan atau apapun, enggak.
Alhamdulillah beliau kuat InsyaAllah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," ungkapnya.
Ikbar mengatakan bahwa pasca kasus ini Doni Salmanan ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
"Cuman ada beberapa permintaan intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," tutur Ikbar.
"Dia cukup tegar dan siap mengikuti setiap proses yang sedang berjalan.
Insyallah dia sudah pasrahkan, dan akan ikhlas lah menjalani ini InsyaAllah," ucapnya.
(WartaKota/Bayu Indra)