Reka Ulang Kasus Pembunuhan
Warga Menangis Lihat Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ayah Tiri di Parepare, Perut Korban Ditusuk 3 Kali
Polres Parepare menggelar reka ulang anak bunuh ayah tirinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare menggelar reka ulang anak bunuh ayah tirinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lokasi TKP berada di Jalan Sosial, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Senin (14/3/2022) siang.
Reka ulang disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara pelaku.
Baca juga: Kronologi Warga Parepare Tewas Tenggelam Saat Mancing di Pinrang, Sempat Dilarang Saat di Dermaga
Baca juga: Pria Parepare Ditangkap Curi Celengan & 71 Bungkus Rokok, Uangnya Dipakai Bareng Kekasih Gelap
Sejumlah tetangga korban datang langsung menyaksikan reka ulang. Bahkan tak sedikit diantara mereka menangis.
Kepala Unit Harta Benda Polres Parepare, Iptu Sayid Abdullah mengatakan, ada tiga tusukan yang bersarang di perut korban.
"Dalam reka adegan ada tiga tusukan yang bersarang di perut korban," katanya.
Tusukan pertama, membuat korban terbangun, lalu pelaku menusuk lagi perut korban sebanyak dua kali.
"Tusukan pertama membuat korban bangun, saat bangun pelaku menambah lagi tusukan di perut sebanyak dua kali," jelas Sayid.
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut.
Pada adegan kesebelas, pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku beserta istri korban memerankan langsung tiap adegan.
Menurut Sayid, korban sering melakukan kekerasan kepada anggota keluarga termasuk pelaku yang juga anak tirinya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia biasa mendapatkan kekerasan dari ayah tirinya," ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat hukuman minimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sekira pukul 04.15 Wita.
Korban bernama Muhammad Iqbal (36) dan pelaku bernama Sahrul (18).
Diketahui pelaku merupakan anak tiri dari korban.
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin mengatakan bahwa motif pelaku pembunuhan karena dendam.
"Pelaku menyimpan dendam kepada ayah tirinya," katanya di Mapolres, Rabu (16/2/2022) siang.
Menurut AKP Hasdin, pelaku melakukan tindakan tersebut karena adanya perilaku kekerasan dari sang ayah kepada ibu dan adik-adiknya.
"Korban selalu melakukan KDRT kepada istrinya dan juga kepada pelaku," ujarnya.
Selain itu, kata AKP Hasdin, korban juga selalu mabuk-mabukan saat melakukan KDRT.
"Korban dikenal sering mabuk dan melakukan KDRT kepada anak dan istrinya," tegasnya.
Pelaku membunuh ayah tirinya menggunakan badik.
"Di tubuh korban terdapat tiga tusukan dibagian perut," lanjutnya.
laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil