Polda Metro Jaya
Ternyata Irjen Fadil Imran Minta Bantuan Amankan Jakarta Jelang Anies Baswedan Turun Takhta
Tahun 2022 ini bakal menjadi akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Djohermansyah menyarakan, agar kepala daerah yang habis masa jabatannya itu diperpanjang saja.
Hal itu dinilai lebih baik, ketimbang menunjuk atau mengangkat ASN menjadi penjabat yang disebutnya punya beberapa keterbatasan dan kendala ketika menjabat terlalu lama.
Selain Anies, berikut tujuh gubernur yang akan habis masa jabatannya di tahun ini:
Baca juga: Profil Johny Wainal Usman Eks Petinggi di Mabes Polri yang Anaknya Dicopot Irjen Fadil Imran
Aceh: Nova Iriansyah
Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan
DKI Jakarta: Anies Baswedan
Banten: Wahidin Halim
Gorontalo: Rusli Habibie
Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar
Papua Barat: Dominggus Mandacan
Baca juga: Mengenal Kompol Lucky Carvarino Perwira Polisi Dicopot Irjen Fadil Imran, Ayah Orang Penting Polri
Komentar Wagub DKI
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara soal kemungkinan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperpanjang.
Dirinya menyebut Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies Baswedan bisa menjabat sampai digelarnya Pilkada 2024.
"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/2022).(*)