Serahkan LKPJ 2021, Bupati Maros: Tingkat Kemiskinan Menurun Hingga 9,57 Persen
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros, senin (14/3/2022).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros, senin (14/3/2022).
Pada rapat tersebut Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, ini adalah tahun ketiga pemerintah daeah Maros dihadapkan masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Chaidir mengatakan, LKPJ Kpala Daerah Kabupaten Maros tahun 2021 merupakan LKPJ tahun pertama periode RPJMD tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Kewajiban tersebut, merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
''Oleh karena itu, saya berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten maros tahun 2019 dihadapan rapat paripurna dewan kali ini," ujar Chaidir Syam dalam sambutannya.
Ketua DPD PAN Maros ini menjelaskan, pada dasarnya ruang lingkup LKPJ Bupati akhir tahun 2021 meliputi urusan desentralisasi.
"Terdiri dari, urusan wajib yaitu pelayanan dasar 6 urusan, non pelayanan dasar 17 urusan, pilihan 7 urusan, fungsi penunjang 7 jadi total 37 urusan yang dilaksanakan pada tahun 2021," katanya.
Dia menuturkan, Kabupaten Maros pada tahun 2021 cukup baik.
"Dari 6 indikator makro, hanya ada 1 (satu) indikator yang realisasinya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Serta tidak mencapai target RPJMD, yaitu tingkat pengangguran terbuka (tpt)," tambahnya.
Tingkat kemiskinan merupakan indikator yang memperlihatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya baik makanan maupun bukan makanan.
Hal ini ditinjau dari sisi pengeluaran.
"Tingkat kemiskinan kabupaten maros menunjukkan pencapaian yang cukup baik. pada tahun 2020 tingkat kemiskinan kabupaten maros sebesar 9,74 persen kemudian menurun hingga mencapai 9,57 persen pada tahun 2021. pencapaian tingkat kemiskinan tahun 2021 juga melampaui target yang telah di tetapkan dalam RPJMD (9,88 %)," jelasnya.
Chaidir menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan ini banyak disebabkan oleh intervensi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi covid-19 tahun 2021.
"Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial non tunai (BSNT) yang berasal dari pemerintah pusat," jelasnya.