Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizky Billar

Rizky Billar Akhirnya Buka Suara soal Hadiah dari Doni Salmanan, Tampak Panik dan Tatap Lesti Kejora

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah menerima hadiah dari Doni Salmanan yang kini jadi tersangka.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @rizkybillar
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya buka suara soal hadiah pemberian Doni Salmanan sang crazy rich Bandung. 

Meski berulang kali ditanyakan kasus tersebut, ia tetap berkelit dan hanya memberikan pernyataan bahwa saat ini mereka ingin fokus dengan bisnisnya.

"Kita nggak ngikutin, jadi nggak bisa berkomentar," kata Billar.

Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Ia dijerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Baca juga: Inilah Kelakuan Kalina Ocktaranny yang Bikin Vicky Prasetyo Murka, Serang Balik Sang Mantan Istri

Baca juga: Foto-foto Kedekatan Tiara Andini & Alshad Ahmad Sepupu Raffi Ahmad, Jadian? Netizen: Hatiku Terluka

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.

Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.

"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved