Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Gubernur Sulsel

Pidato Pertama Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel Definitif: Saya Tidak Sendiri!

Andi Sudirman Sulaiman resmi diambil sumpah dan janji oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Kamis (10/3/2022) sore.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tertawa bersama Ketua DPD PDIP Sulsel sekaligus anggota DPR RI Ridwan Andi Wittiri di restoran Penang Bistro Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta Kamis (10/3/2022) sore.   

"Perlihatkan kematangan dalam birokrasi saya terbantu sekali karena mereka memang orang-orang perlihatkan kepiawasan tata keunagan sehingga kami bagaiman aktif cepat dengan birokrasi yang kita miliki," katanya.

Deretan Elite Parpol Pengusung Hadir

 Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman langsung mengundang ketiga partai politik pengusung makan-makan seusai pelantikan, Kamis (10/3/2022) sore ini.

Ketiga parpol pengusung diundang makan ke restoran Penang Bistro Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta.

Di sana ketiga parpol pengusung nonton bareng seremonial pelantikan secara virtual.

Istana negara hanya mengundang Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Sekprov Abdul Hayat Gani, serta istri gubernur masuk ke lokasi pelantikan.

Adapun nama-nama elite pengusung yang hadir dari PAN Sulsel hadir Ketua DPW Ashabul Kahfi Djamal.

Anggota DPR RI PAN Dapil Sulsel 2 Andi Yuliani Paris.

Ditambah 6 anggota fraksi DPRD Sulsel minus Syamsuddin Karlos yang sedang berada di Jeneponto.

Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hadir Ketua DPD Ridwan Andi Wittiri.

Ketua Fraksi DPRD Sulsel sekaligus Ketua Bidang Kehormatan Andi Ansyari Mangkona.

Sekretaris fraksi Rrisfayanti Muin.

Sementara dari PKS hadir Bendahara DPWsekaligus Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif.

Andi Sudirman dipastikan tidak didampingi Wakil Gubernur Sulsel hingga akhir periodenya.

Hal itu dikarenakan sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan. Undang-undang hanya mengatur minimal 18 bulan sisa masa jabatan untuk pengisian kekosongan jabatan Wagub.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved