Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Iwan Aras: Tes PCR Dihapus Dapat Pulihkan Industri Penerbangan Demostik

Andi Iwan menilai aturan baru itu akan menghidupkan kembali geliat industri penerangan domestik yang lesu selama dua tahun ini.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
tribun timur
Ketua Kadin Sulsel, Andi Iwan Aras 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) menyambut baik keputusan pemerintah menghapus tes PCR/antigen sebagai syarat perjalanan domestik. 

Andi Iwan menilai aturan baru itu akan menghidupkan kembali geliat industri penerangan domestik yang lesu selama dua tahun ini.

"Ini perkembangan sangat baik karena menggeliatkan prospek tranportasi penerbangan dan bandara," kata Andi Iwan saat dihubungi Kamis (10/3/2022).

Legislator Gerindra itu mengungkapkan, industri penerbangan domestik banyak mengalami kerugian dalam dua tahun pandemi Covid-19 ini.

Tidak sedikit maskapai penerbangan terpukul akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun.

Bahkan, katanya, ada maskapai penerbangan terpaksa merumahkan karyawan, bahkan ada yang tidak bisa membayar karyawannya.

"Kita harap dengan kebijakan ini, menghidupkan geliat penumpang penerbangan sehingga berdampak industri penerbangan menjalankan operasi usaha di lebih baik lagi ke depan," katanya.

Andi Iwan mengatakan, pada awal-awal pandemi ini banyak masyarakat malas bepergian keluar daerah.

Sementara di satu sisi, operasional dan cost bandara tetap berjalan.

"Kita harap tidak ada persyaratan dua kali vaksin ini bisa menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Tentunya dua kali vaksin sebagai pengganti tes PCR dan antigen supaya masyarakat sadar vaksin," ujarnya.

Jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu berharap aturan baru penghapusan PCR antigen berdampak positif terhadap jumlah penumpang, usaha bandara kembali normal.

Termasuk UMKM normal, pendapatan karyawan normal, penerbangan bisa normal.

"Kita juga harap bandara maskapai jaga harga tiket tetap normal. Mudah-mudahan ini awal baik cikal bakal kembalinya sektor bisnis penerbangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. 

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved