Erwin Laisuman
Sosok Erwin Laisuman, Afiliator Binomo yang Mangkir Pemeriksaan Polisi Usai Indra Kenz Tersangka
Erwin Laisuman bakal diperiksa dalam kasus dugaan penipuan, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz
Dalam video terbarunya, ia mengajak driver ojol (ojek online) untuk belajar trading dan membelikannya pakaian.
"Aku berharap bisa semakin sukses di dalam dunia trading dan tentunya bisa memberikan edukasi kepada orang lain," tutup Erwin Laisuman.
Diketahui, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mendalami kasus terkait binary option Binomo.
Di Dittipideksus, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Sedangkan di Dittipidsiber, penyidik telah menaikkan aduan dengan terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.
Dalam penanganan kasus Indra Kenz, penyidik telah mengajukan surat penyitaan sejumlah aset milik afiliator platform trading binary option Binomo itu.
Beberapa aset Indra Kenz yang akan disita Dittipideksus yakni rumah di Deli Serdang seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar.
Kemudian apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Selanjutnya, mobil mewah bermerek Tesla model 3 warna biru, mobil California tahun 2012, serta sebuah rumah di daerah Tangerang. (*)