Tribun Business Forum
Ingin Terjun ke Dunia Property? Perhatikan Legalitas Tanah
Wakil Ketua Bidang Pameran & Promosi DPD DPD REI Sulsel Alfriedyus Pongbatu memberikan tips bagi yang ingin terjun ke dunia property.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Bidang Pameran & Promosi DPD Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Alfriedyus Pongbatu memberikan tips bagi yang hendak terjun ke dunia property.
Menurutnya, hal pertama yang harus diperhatikan adalah legalitas tanah.
“Legalitas tanah ini harus benar clear, sebelum kita terjun,” kata Alfriedyus dalam program Tribun Business Forum yang digelar Tribun Timur, Rabu (9/3/2022).
Alfriedyus menyebut, banyak orang yang baru terjun di property menghabiskan banyak uang di masalah tanah.
Dirinya menuturkan bahwa tanah merupakan inti dari masalah property.
Baca juga: Yuk ke BSI Property & Automotive Syariah Expo 2022, Ada Promo Spesial
“Kita bisa mencari berbagai macam SDM untuk memasarkan, kita bisa cari banyak arsitek untuk mendesain, tapi tanah ini kalau sudah dipilih satu tempat, itu mindahin tidak gampang,” tuturnya.
Olehnya, Alfriedyus menyarankan agar orang yang ingin terjun di dunia property harus mengecek legalitas tanah di pihak terkait.
“Cek kantor kelurahan, cek kantor camat dan cek buku tanahnya di pertanahan,” kata Alfriedyus.
Lebih lanjut, Alfriedyus mengatakan bahwa setelah legalitas tanah selesai, harus mengecek masalah perizinan.
Pasalnya, ada banyak daerah yang tidak boleh dibangun perumahan.
“Ada tempat, tapi tidak boleh dibangun rumah karena lahan hijau, nda boleh dibangun kalau lahan hijau karena aturan pemerintah,” jelas Alfriedyus.
Tantangan Dunia Property
Dalam kesempatan itu, Alfriedyus juga memaparkan tantangan yang dihadapi di dunia property.
Salah satunya adalah masalah inovasi.
Menurutnya, inovasi selalu berkaitan dengan segmen pasar yang dihadapi.
“Teman-teman property terlalu banyak fokus di satu titik segmen,” kata Alfriedyus. (*)