Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kolonel Priyanto? Bohongi Jenderal Andika Setelah Bunuh Handi dan Salsabila, Kini Ungkap Fakta

Saat sidang, kata-kata Kolonel Priyanto ke anak buahnya saat akan membunuh Handi dan Salsabila pun terbongkar.

Editor: Ansar
TribunJakarta
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum perwira TNI yang menjadi otak pembunuhan dua sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) memberikan pengakuan.

Perwira TNI tersebut adalah Kolonel Inf Priyanto. Kata-katanya membuat dua anak buahnya nekat membunuh.

Para tersangka adalah pelaku tabrak lari dalam kecelakaan di Nagreg tersebut telah mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

Saat sidang, kata-kata Kolonel Priyanto ke anak buahnya saat akan membunuh Handi dan Salsabila pun terbongkar.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintah Priyanto untuk membuang jasad Handi dan Salsa.

Awalnya Koptu Ahmad dan Kopda Andreas menolak perintah tersebut.

Baca juga: Ingat Kolonel Priyanto Otak Pembunuhan Handi dan Salsabila? Dulu Bohongi Pimpinan, Nasibnya Sekarang

Baca juga: Siapa Saefudin Juhri? Ingin Tendang Kolonel Priyanto Pembunuh Handi dan Salsabila, Bukan Keluarga

Kopda Andreas sempat meminta Kolonel Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke puskesmas.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, permintaan Kopda Andreas tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.

Kolonel Inf Priyanto bahkan sempat menyinggung dirinya pernah mengebom sebuah rumah, namun aksinya tersebut tak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," ujar Wirdel, dilansir TribunJakarta.com.

Kendati demikian, Koptu Ahmad dan Kopda Andreas mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

 Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.

Kolonel Priyanto otak pembunuhan Handi dan Salsabila
Kolonel Priyanto otak pembunuhan Handi dan Salsabila (via TribunSumsel)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved