Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Bagaimana Cara Menghitung Denda Utang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Meski dalam kondisi tertentu seseorang boleh tidak berpuasa, yang bersangkutan wajib menggantinya di hari lain di luar Ramadhan.

Editor: Hasriyani Latif
YouTube Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang cara menghitung denda utang puasa Ramadhan. 

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ ujarnya.

Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasan UAS

Baca juga: Batas Waktu Sholat Subuh Jam Berapa, Jika Bangun Pukul 6 Pagi Apakah Masih Bisa? Ini Kata UAS

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Sya'ban akan diberi tiga pahala sekaligus.

“Puasa senin kamis dapat, Sya'ban dapat, tapi niatnya satu saja," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" tukas Ustadz Abdul Somad.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved