Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mubes IKA Unhas

Berikut Enam Rekomendasi Internal Komisi C Mubes IKA Unhas, Pengadaan Sekretariat Makassar & Jakarta

Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal pada Musyawarah Daerah (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Sabtu (5/3/2022).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
Suasana Pemaparan Hasil Sidang Komisi C Unhas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal pada Musyawarah Daerah (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Sabtu (5/3/2022).

Mubes IKA Unhas diadakan di Four Points Hotels by Sheraton Makassar, Jumat - Sabtu (4-5/3/2022).

Agenda pertama ialah pemaparan hasil sidang komisi sehari sebelumnya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Komisi B Usul Alumni Unhas Bayar Iuran Rp1000 / Bulan

Baca juga: Hari Kedua Mubes, Berikut Alur Hingga Penetapan Ketua IKA Unhas Pengganti Jusuf Kalla

Kali ini, Komisi C juga menyampaikan hasil sidang dihadapan peserta sidang Mubes IKA Unhas.

Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal.

Pertama, perbaikan database alumni lingkup fakultas, wilayah dan badan otonom

Kedua, pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang multifungsi

Kemudian, pengadaan kantor sekretariat IKA pusat di Makassar, Jakarta dan IKN.

Lalu, pemberdayaan seluruh alumni.

Kelima, dana abadi IKA yang bertujuan kegiatan rutin dan urgent

Terakhir, pembuatan website IKA Unhas.

Selain rekomendasi internal, komisi C juga mengusulkan tiga rekomendasi eksternal.

Pertama, transformasi eksistensi IKA Unhas terhadap issu-issu nasional dan internasional.

Kemudian, respon issu publik terkait SDM IKA Unhas

Terakhir, Penguatan IKA Unhas korporat kedepan melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved