Mubes IKA Unhas
Berikut Enam Rekomendasi Internal Komisi C Mubes IKA Unhas, Pengadaan Sekretariat Makassar & Jakarta
Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal pada Musyawarah Daerah (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Sabtu (5/3/2022).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal pada Musyawarah Daerah (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Sabtu (5/3/2022).
Mubes IKA Unhas diadakan di Four Points Hotels by Sheraton Makassar, Jumat - Sabtu (4-5/3/2022).
Agenda pertama ialah pemaparan hasil sidang komisi sehari sebelumnya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Komisi B Usul Alumni Unhas Bayar Iuran Rp1000 / Bulan
Baca juga: Hari Kedua Mubes, Berikut Alur Hingga Penetapan Ketua IKA Unhas Pengganti Jusuf Kalla
Kali ini, Komisi C juga menyampaikan hasil sidang dihadapan peserta sidang Mubes IKA Unhas.
Komisi C menawarkan enam rekomendasi internal.
Pertama, perbaikan database alumni lingkup fakultas, wilayah dan badan otonom
Kedua, pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang multifungsi
Kemudian, pengadaan kantor sekretariat IKA pusat di Makassar, Jakarta dan IKN.
Lalu, pemberdayaan seluruh alumni.
Kelima, dana abadi IKA yang bertujuan kegiatan rutin dan urgent
Terakhir, pembuatan website IKA Unhas.
Selain rekomendasi internal, komisi C juga mengusulkan tiga rekomendasi eksternal.
Pertama, transformasi eksistensi IKA Unhas terhadap issu-issu nasional dan internasional.
Kemudian, respon issu publik terkait SDM IKA Unhas
Terakhir, Penguatan IKA Unhas korporat kedepan melalui kerjasama dengan pihak ketiga.