Tindakan Asusila di Makassar
Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Gowa, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Dalam percobaan itu, dugaan pelecehan seksual itu gagal karena IS menolak.
Namun, penolakan IS itu lanjut Amiruddin, tidak mengurungkan dugaan niat bejat AKBP M.
"Setelah bukan 10 (Oktober) barulah percobaan ke dua kalinya, yang mana anak ini diiming-imingi dan dijanji macam-macam, sehingga anak ini (IS) pasrah mengikuti keinginan (terduga) pelaku (AKBP M)," ungkapnya.
Untuk jumlah dugaan tindak asusila atau persetubuhan anak di bawah umur itu, kata Amiruddin, IS sudah tidak mengingat persisnya.
"Untuk jumlahnya korban sudah tidak ingat. Terakhir itu, tepatnya malam Sabtu tanggal 25 Februari (2022)," tutur Amiruddin.
Sekedar diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopot AKBP M.
M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.