Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Asusila di Makassar

Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Gowa, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Terancam 15 Tahun Penjara

Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho ditemui tribun, Jumat (4/3/2022) sore 

Dalam percobaan itu, dugaan pelecehan seksual itu gagal karena IS menolak.

Namun, penolakan IS itu lanjut Amiruddin, tidak mengurungkan dugaan niat bejat AKBP M.

"Setelah bukan 10 (Oktober) barulah percobaan ke dua kalinya, yang mana anak ini diiming-imingi dan dijanji macam-macam, sehingga anak ini (IS) pasrah mengikuti keinginan (terduga) pelaku (AKBP M)," ungkapnya.

Untuk jumlah dugaan tindak asusila atau persetubuhan anak di bawah umur itu, kata Amiruddin, IS sudah tidak mengingat persisnya.

"Untuk jumlahnya korban sudah tidak ingat. Terakhir itu, tepatnya malam Sabtu tanggal 25 Februari (2022)," tutur Amiruddin.

Sekedar diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopot AKBP M.

M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved