Tribun Lutim
Siaran Langsung: Stadion Malili Luwu Timur Mangkrak Hampir 1 Dekade
Pemerintah belum menyelesaikan Stadion Luwu Timur sehingga mangkrak selama hampir satu dekade di Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Stadion Luwu Timur mangkrak di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan.
Dipantau Tribun, Jumat (4/3/2022), stadion ini masih terbengkalai.
Kontraktor baru menyelesaikan Tribun penonton.
Lokasi stadion ini sangat dekat dengan GOR Malili.
Proyek pembangunan ini sudah digaungkan 10 tahun lalu.
Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur menyiapkan anggartan sebesar Rp35 miliar di atas lahan lima hektar itu .
Saat itu, pembangunan stadion berkapasitas 25 ribu penonton tiu akan dilengkapi lintasan atletik bertaraf internasional.
Rencannya, pembangunan stadion tersebut dimulai Februari mendatang dan diharapkan rampung pada 2013.
Dana pembangunan stadion tersebut didapatkan dari bantuan Menegpora Rp10 miliar, dana dari PT Inco Rp14 miliar dan sisanya APBD Lutim selama dua tahun anggaran.
Pembangunan sarana olahraga tersebut sebagai upaya pemerintah setempat mengembangkan dan membina olahraga khususnya di kalangan pemuda. Keberadaan stadion itu diharapkan bisa memicu prestasi berbagai cabang olahraga di Luwu Timur, khususnya sepak bola dan atletik.
Pada tahap pertama akan dikerjakan bagian infrastruktur dasar seperti akses jalan, pemasangan pondasi dengan konstruksi beton berkekuatan K350 serta lapangan sepak bola.
Selain sebagai sarana olahraga, stadion ini juga difungsikan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulelbar) mengindikasikan kerugian negara dari pembangunan Gedung Olahraga dan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) sebesar Rp 1,1 miliar tahun 2015 lalu.
Perincian hasil temuan dari ahli konstruksi ini juga sekaligus menambah keyakinan tim penyelidik yang melakukan penyelidikan serta menolak menerima hasil audit kerugian dari Inspektorat Sulawesi Selatan yang hanya Rp 100 juta.
Perhitungan Inspektorat Sulsel itu dianggap jauh dari taksiran penyidik yang semula diperkirakan sebesar Rp 1,6 miliar. Namun temuan dari ahli konstruksi itu tidak terlalu jauh perbedaannya.(*)