Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Keselamatan

Operasi Keselamatan, Pengendara Melanggar di Parepare Tak Ditilang

Satlantas Polres Parepare mengggelar Operasi Keselamatan didua titik.Operasi pertama berada di Jalan Bau Massepe dan di Jalan Abdul Kadir.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/YAUMIL
Pengendara diberhentikan saat operasi keselamatan oleh Satlantas Polres Parepare, di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (4/3/2022) sore 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Satlantas Polres Parepare mengggelar Operasi Keselamatan didua titik.

Operasi pertama berada di Jalan Bau Massepe dan di Jalan Abdul Kadir.

Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, operasi dilakukan di jalan yang banyak dilalui pengendara.

Baca juga: Satpol PP Parepare Donor Darah Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng

Baca juga: Taufan Pawe Beberkan Capain Kota Parepare pada 3 Pilar di Depan Bupati Toli-toli

"Dua titik operasi ini banyak di lalui pengendara baik mobil dan motor," katanya, Jumat (4/3/2022) sore.

Di Jalan Bau Massepe, pelanggaran kasat mata langsung dicegat oleh Satlantas.

"Yang tidak memakai helm baik individu atau yang dibonceng," ujarnya.

Pengendara yang melanggar tidak dikenai sanksi tilang.

"Tidak ada sanksi, hanya diberikan edukasi dan dipersilahkan untuk pulang melengkapi kekurangannya," tambahnya.

Hal ini sebagai bagian dari sosialisasi pada program nasional yang telah ditetapkan sejak 1 Maret 2022 lalu.

Selain itu, kata AKP Yusuf, pengendara yang lengkap diberikan cemilan.

"Bagi pengendara yang lengkap, kita berikan biskuit dan permen sebagai apresiasi," Kata Kasatlantas itu.

"Karena ini kampanye tertib lalu lintas, maka yang lengkap juga kita beri apresiasi," jelasnya.

Sedangkan di Jalan Abdul Kadir berfokus pada truk angkutan yang melebihi kapasitas.

Sebanyak tiga truk diberhentikan untuk dimintai kelengkapannya.

Menurut AKP Yusuf, truk yang diberhentikan berpotensi over dimensi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved