Kasus Rudapaksa di Gowa
Video: Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Gowa
Siswi SMP asal Kabupaten Gowa, IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.Pelakunya diduga anggota Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Siswi SMP asal Kabupaten Gowa, IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.
Pelakunya diduga anggota Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.
Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Baca juga: Siaran Langsung: Ternyata Terduga Rudapaksa AKBP M Tetangga dengan Korban Siswi SMP di Gowa
Baca juga: Kisah Bocah 13 Tahun Ngaku Jadi Budak Seks AKBP M di Gowa, Propam: Harus Hati-hati Usut Kasus Ini
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melulai perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu.Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Intinya kata dia, Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Sementara Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengaku hari ini Selasa akan mendapingi kliennya untuk melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," bebernya, Selasa (1/3/22) dini hari.
Dia berharap laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur yang berlaku
Dia menjelaskan peristiwa percobaan pencabulan yang menimpa IS terjadi pada bulan 9 tahun 2021.
Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada bulan 10 tahun 2021.
Pelaku dikatakan mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban,' katanya.
Berikut video selengkapnya.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli