Tindakan Asusila di Makassar
Beginilah Penampakan Rumah Perwira Polisi AKBP M, Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun
Rumah terduga pelaku rudapaksa berinisial M yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Gowa tampak sepi, Rabu (2/3/22).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pasalnya, M sering membantu sesama di kompleknya.
"Kalau ada acara keagamaan seperti tazkiyah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya
"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," sambungnya.
Dari informasi yang beredar kata Nuraini, perbuatan pelecehan dilakukan M di rumahnya di Barombong.
Baca juga: Penyidik Polda Sulsel Periksa Korban Asusila Oknum Perwira AKBP M
Penjelasan Propam Polda Sulsel.
Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M.
Ia bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Korban berinisial IS (13) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini. (*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli