Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPKM Level 3

Kecuali Wajo, Semua Daerah di Sulsel Terapkan PPKM Level 3

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Kini, semua daerah di Sulawesi Selatan berada di PPKM Level 3.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Salinan Inmedagri Nomor 14 Tahun 2022. 

Tempat usaha di atas dapat buka dari pukul 10.00 sampai 21.00 Wita dengan kapasitas 50 persen.

Sedangkan untuk daerah dengan status PPKM Level 2, kegiatan dapat berjalan dengan kapasitas 75 persen.

Sementara pada daerah dengan status PPKM Level 1 dapat beroperasi penuh 100 persen.

Pada pemberlakuan PPKM wilayah Non Jawa Bali kali ini anak-anak pada usia 6 sampai 12 tahun sudah dapat diperbolehkan beraktivitas di tempat umum, dengan pendampingan orang tua dan telah divaksin minimal dosis pertama. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved