Tambang Ilegal di Wajo
Video: Ratusan Mahasiswa Serbu Kantor DPRD Wajo Gegara Tambang Ilegal
Ratusan mahasiswa di Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).
Mereka menyoal terkait pengawasan lingkungan hidup di Kabupaten Wajo, sehingga marak aktivitas tambang liar atau pengerukan gunung.
Menurut Koordinator Aksi, Andi Anto, maraknya perusahaan melakukan penambangan liar tanpa izin adalah imbas dari lemahnya pengawasan pemerintah.
"Bila ini terus terjadi, pengerukan gunung secara terus menerus bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dan malah mendatangkan bencana," katanya.
Olehnya, Andi Anto berharap ada ketegasan dari pemerintah mengenai aktivitas tambang liar yang marak tersebut.
Anggota DPRD Wajo, Yunus Panaungi, yang menerima aspirasi mengatakan bahwa aktivitas tambang yang ilegal memang meresahkan dan kerap dikeluhkan masyarakat.
"Ini memang menjadi perhatian kita semua, berkaitan dengan lingkungan. Karena aktivitas tambang yang tidak berizin bisa berdampak ke lingkungan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan.
"Yang jelas, yang bisa melakukan penambangan itu yang punya izin," katanya.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Wajo menyebutkan dari sejumlah aktivitas tanah uruk, hanya dua yang telah melengkapi izin.
Mereka yang memiliki izin tambang adalah Sarifuddin di Lingkungan Cappabulu, Kecamatan Tempe dan Andi Daraktuni di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.
Tonton video lengkapnya. (*)
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan