Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Cara Mengubur Ari-ari Bayi yang Benar, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam

Setelah melahirkan, ada tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk mengubur plasenta atau ari-ari bayi.

Editor: Hasriyani Latif
Freepik
Ilustrasi Bayi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah melahirkan, ada tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk mengubur plasenta atau ari-ari bayi.

Plasenta atau ari-ari berfungsi untuk mengalirkan oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan oleh janin.

Selain itu, ari-ari ini juga dibutuhkan untuk membuang kotoran janin, mengeluarkan hormon, dan melindungi janin dari ancaman infeksi.

Baca juga: Kerap Jadi Perdebatan, Buya Yahya Jelaskan Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Baca juga: Jam Berapa Waktu Batas Sholat Subuh, Kalau Bangun Pukul 6 Pagi Apa Masih Bisa? Ini Penjelasan UAS

Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, ari-ari dianggap sebagai kembaran si bayi yang menemaninya selama ini di dalam janin.

Lantas bagaimana hukum mengubur ari-ari bayi dalam Islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum dan cara mengubur ari-ari bayi dalam Islam dilansir melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Bagaimana tuntunan Nabi tentang tata cara menguburkan placenta bayi yang baru lahir kalo dalam bahasa Jawa ari-ari? Karena di daerah saya placenta dikubur, kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah.

"Ari-ari tidak lain adalah sesuatu kotoran yang keluar dari perut seperti halnya darah, yang mulia hanya bayinya saja.

Cuma gara-gara menurut wong Jowo namanya diangkat menjadi batur bayi sehingga orang pada ketakutan," jelas Buya Yahya.

Penjelasan Buya Yahya terkait cara mengubur ari-ari bayi.
Penjelasan Buya Yahya terkait cara mengubur ari-ari bayi. (Youtube Al Bahjah)

"Sehingga harus dirawat, dikasih lampu dan dikasih segala macem," tambahnya.

"Ndak perlu seperti itu, itu adalah kotor, harus segera dibuang di tempat yang aman yang sekiranya tidak dimakan sama kucing nanti," kata Buya Yahya.

"Kalau pun dimakan kucing ya nggak apa-apa, cuman ya jijiklaj kucingnya makan ari-ari. Namanya menjadi batur bayi memang menemani bayi selama di dalam perut, dara juga batur bayi kok," terangnya.

Lantas, Buya Yahya pun memberikan arahan untuk mengubur ari-ari bayi seperti mengubur hal yang biasa.

"Jadi dikubur biasa saja, nggak usah dikasih lampu, apalagi lampunya nanti 150 watt kan gede banget, ngabisin listrik nanti, biasa saja, dikubur yang dalem ditanem," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Artinya

Baca juga: Sujud Sahwi Sebelum atau Sesudah Salam? Simak Tata Cara dan Bacaannya

"Ada kebiasaan di masyarakat sampai kadang-kadang dijebol rumahnya dari bagus jadi jelek karena dibuatkan lampu, jadi dikubur biasa aja," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved