Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Indra Kenz Baru Bebas di Tahun 2042 di Usia 45 Tahun? Deretan Pasal Menjerat Crazy Rich Medan Itu

Pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz (25) kini sedang mendekam di balik jeruji besi, di Rutan Bareskrim Polri

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@INDRAKENZ
Gaya hidup tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option Binomo, Indra Kenz. 

Kendati demikian, Bareskrim kemudian menarik laporan yang dibuat Indra tersebut.

Penarikan itu dilakukan atas perintah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada Jumat (11/2/2022).

Agus mengatakan polisi akan memproses laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya, jika pelaporan korban Binomo terbukti salah atau bukan penipuan.

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong," kata Agus kepada wartawan.

Indra Kenz awalnya diduga sebagai afiliator atau salah satu pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Ia kerap memposting unggahan promosi dalam akun media sosialnya.

Hal tersebut sempat diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) berdasarkan pemeriksaan pada pelapor Binomo.

Dalam akun media sosial, Indra Kenz dan kawan-kawan disebutkan ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Indra Kenz juga pernah mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia dalam akun media sosialnya.

Selain itu, Indra Kenz dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Secara terpisah, Indra Kenz kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.

Pernyataan itu ditulis dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022) malam.

Dalam tulisannya, Indra Kenz mengaku sempat mengunggah video yang menyatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia pada tahun 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved